Detik-detik Oknum Polisi di NTT Digrebek Istri saat Selingkuh dengan Wanita Lain, Kini Diperiksa Propam

17 Maret 2024, 09:58 WIB
Tangkapan layar video seorang anggota polisi di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, saat digerebek istrinya karena berduaan dengan wanita lain /

Suara Lamaholot.com - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menggrebek suaminya.

Suami wanita itu diketahui seorang polisi yang ketahuan tengah bersama wanita lain.

Peristiwa itu terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun X @Pai_C1.

Baca Juga: Unit Penerima Laporan Ombudsman, untuk Sementara Berkantor di Manggarai Timur Flores NTT

Dalam video yang berdurasi 4 menit 34 detik itu, tampak perempuan yang berusaha menyerang wanita yang merupakan selingkuhan suaminya.

Akan tetapi, pria yang bertugas di Kepolisian Resor Belu itu berusaha menghalangi.

Baca Juga: Update Info BMKG, Siklon Tropis 94S Meningkat jadi Siklon Tropis Megan dan Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

Di waktu yang sama, tampak sejumlah pria yang merupakan keluarga wanita tersebut berusaha merekam menggunakan kamera telepon seluler. Mereka juga tampak ikut melerai.

Baca Juga: Desak NasDem Batalkan Pengunduran Diri Ratu Wula, Warga Sumba Gelar Aksi 73 Ribu Lilin

Tak berselang lama, datang seorang pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi.

Polisi dan selingkuhannya itu pun masuk ke dalam kamar.

Sementara wanita tersebut bersama keluarganya berada di depan pintu.

Baca Juga: VIRAL! Oknum Polisi di Atambua NTT Digerebek, Istri Cium Gelagat Aneh Saat Pamit Keluar Rumah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian seperti dalam video viral tersebut.

Ia mengatakan, pria yang digrebek istrinya dalam video viral itu adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) HK (40), anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisan Resor (Polres) Belu, NTT.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Pulau Flores NTT, Waspadai Potensi Hujan Deras hingga 18 Maret 2024

Diketahui, Aipda HK digrebek saat ebrduaan dengan FDO (41) pada Kamis 14 Maret 2024.

Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak itu digrebek oleh istrinya yang berinisial II di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Wow! Diprediksi 7 Shio Hoki Akan Menikah di Tahun Ini, Apakah Kamu Salah Satunya?

"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Ariasandy.

Baca Juga: Update Info Terbaru! Akhirnya Gunung Lewotobi Perempuan di Flores Timur NTT, Turun Level I atau Normal

Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FDO sendiri diketahui masih lajang dan sudah lama menjalin hubungan dengan HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.

Propam Turun Tangan

Kini, HK diperiksa aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT dan Polres Belu.

Baca Juga: BMKG Sebut Tak Ada Badai di NTT, Hanya Cuaca Ekstrem

HK diperiksa setelah digrebek istrinya tengah bersama wanita yang diduga selingkuhannya di rumah kos.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, polisi memeriksa HK, setelah dilaporkan istrinya ke Mapolres Belu.

Dia menyebut, kasus itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.

Baca Juga: Gandeng Yayasan Kasimo, Fakultas Kedokteran Atmajaya Gelar Baksos Kesehatan Semana Santa 2024

"Kasusnya sudah ditangani dan diproses," ujar Dominikus, Sabtu 16 Maret 2024.

Demi penanganan lebih lanjut, kata Dominicus, diserahkan Bidang Propam Polda NTT ke Propam Polres Belu.

Menurut Dominicus, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas.

"Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," kata dia.

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler