Suara Lamaholot - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT)menaikkan status dugaan korupsi pembangunan gedung dan rehabilitasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata tahun 2022 ke tahap penyidikan.
"Kasus SLB sudah kami lakukan ekspose di Kejati NTT, dan juga sudah menerima hasil investigasi dari Inspektorat. Ini menjadi bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus SLB kami tingkatkan ke tahap penyidikan", ungkap Kejari Lembata Yupiter Selan kepada media ini, Rabu, 24 April 2024.
Kajari Lembata Yupiter Selan menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dan direncanakan para saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan secara maraton.
"Kemarin kami sudah periksa satu orang dan hari ini satu orang lagi, dan kami agendakan besok 6 orang, hari Jumat 5 orang, dan hari Senin sebanyak 6 orang. Untuk para saksi sebanyak 22 orang yang dipanggil untuk diperiksa", ujar Selan.
Menurutnya, kasus SLB sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan pemeriksaan para saksi.
“Nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi kami minta untuk dilakukan perhitungan kerugian negara. Dari hasil perhitungan kerugian negara dan keterangan saksi-saksi yang cukup, maka kami tetapkan tersangka,” ujar Kajari Lembata Yupiter Selan.
Dijelaskan, Kasus SLB Pada kecamatan Nubatukan sejalan dengan kasus dugaan Korupsi peningkatan jalan Lerahinga-Banitobo-Lamalela yang dikerjakan CV Lembata jaya.
Pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa di Pada kecamatan Nubatukan Diduga sarat akan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 927 juta.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Lerahinga-Banitobo-Lamalela Naik ke Tahap Penyidikan
Untuk diketahui, anggaran pembangunan 4 gedung dan rehabilitasi gedung dalam kasus ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, yang terbagi dalam 2 item pengerjaan yakni; Item Pembangunan sebesar Rp. 927 juta dan Item Rehabilitasi sebesar Rp. 14 juta, yang tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan Provinsi NTT. ***