Kegiatan diawali dengan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kupang, anggota TNI, Polri dan BNN, yang berlangsung di lapangan dalam Lapas dan dipimpin Kalapas, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap seluruh blok dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga: Buat yang Lajang, Ini 5 Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern Type 36 dengan 1 Kamar
Kapolresta Kupang Kota yang ditemui usai penggeledahan mengatakan, pelaksanaan penggeledahan terhadap seluruh kamar di setiap blok Lapas, untuk mencegah adanya benda-benda yang tidak sepatutnya berada di dalam kamar para WBP, serta mencegah peredaran narkoba di Lapas.
"Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan di lingkungan Lapas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelas Kapolresta.
Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk sinergitas antar penegak hukum, yang harus selalu terjalin guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam Lapas Kupang, tandas Kombes Aldinan Manurung.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Langkah-Langkah Sederhana untuk Kembali Tenang jika Alami Stres, Terbukti Ampuh!
Terpantau media ini, setelah penggeledahan selesai dilakukan, ditemukan benda-benda yang dilarang untuk berada di dalam Lapas, dan kemudian dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar.
Namun, untuk narkoba, tidak ditemukan saat berlangsungnya penggeledahan secara ketat oleh tim gabungan itu.