Tim Gabungan Gelar Penggeledahan, Ini yang Ditemukan Dalam Hunian Lapas Kelas IIA Kupang

- 6 April 2024, 22:38 WIB
Kegiatan penggeledahan upaya pencegahan, terhadap penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas II Kupang/Foto: Istimewa
Kegiatan penggeledahan upaya pencegahan, terhadap penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas II Kupang/Foto: Istimewa /

 

SuaraLamaholot - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang melaksanakan Apel Siaga dan Berantas Halinar, Jumat 5 April 2024.

Meningkatkan tugas dan fungsi pengamanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, dengan mengantisipasi segala kemungkinan kondisi rawan gangguan.

Baca Juga: Model Lantai Teras Rumah Minimalis, Mewah dengan Motif Unik dan Cantik Terlihat

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, terhadap penyelundupan barang terlarang dan menjamin keselamatan baik penghuni maupun petugas Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang Badarudin, memimpin langsung penggeledahan bersama Kapolresta Kupang Kota, Danramil 01/1604 Kupang Mayor Inf. Hendri Dunant, S.I.P serta Kepala Pembinaan Operasional Satreskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik, S.H. 

Baca Juga: 7 Penataan Rumah Minimalis, Ruang Tamu Terbuka dengan Tampilan Estetis dan Nyaman

Selain itu, hadir pula pejabat yang mewakili Kepala BNN Kota Kupang bersama staf, personel Satreskrim Polresta Kupang Kota, dan Staf BNN Provinsi NTT. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x