Meeting Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, Pj. Wali Kota Dorong Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

- 27 Juni 2024, 17:03 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /PKP/Hezron Saudale/

 

SuaraLamaholot.com - Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka pertemuan awal atau Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kupang Tahun 2025 – 2029, Kamis pagi (27/6) di Hotel Amaris.

 

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan KLHS implementasi amanat Pasal 15 Permendagri 7 Tahun 2018 merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat. KLHS RPJMD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah. 

 

Menurutnya, penyusunan KLHS adalah bagian dari upaya kita untuk mematuhi regulasi dan standar nasional mengenai pembangunan berkelanjutan. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Kota Kupang sejalan dengan kebijakan nasional dan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan secara nasional. KLHS ini akan menjadi panduan bagi kita dalam menyusun RPJMD kota kupang tahun 2025 - 2029, sehingga pembangunan yang kita lakukan dapat berorientasi pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya

Baca Juga: Giat Kemanusiaan Jelang HUT Bhayangkara, Afirmasi Kepedulian Polres Flores Timur

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab moral kita, tetapi juga merupakan amanat undang-undang yang harus kita patuhi. Melalui penyusunan KLHS ini, Pemerintah Kota menunjukkan komitmen yang kuat dalam menindaklanjuti amanat. Komitmen pemerintah perlu diperluas, antara lain melalui berbagai langkah, seperti pengintegrasian prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan dan program, mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi secara holistik. Selain itu, Pemerintah Kota perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam bidang lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, juga memprioritaskan penguatan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan, dengan memperhatikan aktivitas pembangunan wajib mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Press Realese


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah