Meeting Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, Pj. Wali Kota Dorong Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

- 27 Juni 2024, 17:03 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /PKP/Hezron Saudale/

Fahren juga menitikberatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang berwawasan lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Keterlibatan masyarakat harus dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan, yang terwujud melalui forum-forum konsultasi publik, sosialisasi, dan pemberdayaan komunitas. 

 

Penyusunan KLHS adalah proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak. ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam pembangunan Kota Kupang. “Penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder. Kemitraan dengan berbagai pihak seperti dalam kesempatan ini Catholic Relief Services (CRS) serta pelibatan berbagai stakeholder diantaranya CIS Timor, Forum PRB API, komunitas tuli juga dengan hadirnya unsur akademisi, media dan lembaga lainnya merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang kita junjung tinggi. Saya yakin, dengan bekerja bersama-sama, kita dapat menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.

 

Kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk LSM, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, menurutnya, juga penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Kupang akan terus membangun kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan semua pihak untuk saling mendukung dan melengkapi dalam pelaksanaan program-program lingkungan. 

 

Fahren menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan program pembangunan secara rutin perlu dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Kota perlu memikirkan pengembangan sistem pemantauan yang efektif untuk mengukur dampak lingkungan dari setiap program, serta melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan tercapai.

 

Ia berharap bahwa dengan penyusunan dokumen KLHS ini, dapat meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan Kota Kupang yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan. “Saya mengajak semua pihak untuk terus berkontribusi dan bekerja sama dalam proses ini, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Kupang. Setiap saran dan pendapat sangat berharga untuk menghasilkan dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kupang” imbaunya.

 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Press Realese


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah