Suara Lamaholot - BPJS Kesehatan menjadi solusi berobat bagi banyak masyarakat Indonesia.
Masyarakat bisa mendapatkan beragam layanan kesehatan secara gratis, mulai dari rawat jalan hingga operasi besar.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak menanggung semua jenis operasi.
Baca Juga: Kemenkumham NTT Lakukan Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda
Sebelum pergi ke RS, simak dulu beragam operasi yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan berikut.
Daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
Baca Juga: Kemenkumham NTT Gelar Operasi Jagratara, Cegah Pelanggaran Orang Asing