Beri Kontribusi Positif untuk Ekonomi Indonesia PMI Butuh Perlindungan Kerja di Luar Negeri

- 12 Agustus 2023, 18:44 WIB
Foto Pekerja Migran Indonesia
Foto Pekerja Migran Indonesia /Berita Solo Raya/

"Pada akhirnya di antara mereka inilah sebanyak 99 persen PMI yang belakangan ini pulang dalam kondisi bermasalah," ungkap Sekretaris BP2MI Rinardi.
 
Pemberangkatan pekerja migran pun berpotensi besar berujung pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam 3 tahun terakhir, BP2MI menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Baca Juga: Frans Aba Akan Ikut Pemberkatan Salib di Kapela St. Petrus Stasi Ariona Tobilota
 
Untuk penempatan kerja di Malaysia, Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk provinsi yang paling direpotkan karena walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar karena dideportasi dari Entikong Pemerintah Provinsi Kalbar yang harus mengurusnya.
 
Perlu diketahui juga sebanyak 1.935 orang yang meninggal dunia, yang ditandai dua peti jenazah masuk setiap harinya dan 90 persen dari peti jenazah maupun PMI yang dideportasi, merupakan korban penempatan tidak resmi. Selain itu, tercatat korban yang cacat secara fisik, depresi, dan hilang ingatan sebanyak 3.377 orang.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT RI, Kodim 1624 Flotim Ajak Masyarakat Baksos di Salah Satu Ikon Larantuka Pulau Waibalun
 
Mirisnya lagi dari 94 ribu orang pekerja migran Indonesia, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah