Beri Kontribusi Positif untuk Ekonomi Indonesia PMI Butuh Perlindungan Kerja di Luar Negeri

- 12 Agustus 2023, 18:44 WIB
Foto Pekerja Migran Indonesia
Foto Pekerja Migran Indonesia /Berita Solo Raya/

Suara Lamaholot.com - Migrasi tenaga kerja internasional Indonesia secara nyata memberi dampak kontribusi besar bagi kehidupan banyak pekerja migran, keluarganya, dan perekonomian nasional.

Diketahui Bank Dunia mencatat pada tahun 2016 terdapat lebih dari 9 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, setara dengan hampir 7 persen dari total angkatan kerja Indonesia.

Untuk kawasan Asia Timur, hanya China dan Filipina dengan jumlah pekerja migran internasional yang mayoritas lebih banyak daripada Indonesia.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun NFA, Bapanas Bagikan 15.000 Telur untuk Warga Kota Kupang, Upaya Pencegahan Stunting

Terhadap perekonomian Indonesia tahun 2016, migrasi internasional memberikan kontribusi besar berupa pengiriman remitansi senilai lebih dari Rp118 triliun atau setara dengan 8,9 miliar dolar AS (dengan rata-rata kurs pada tahun tersebut sebesar Rp13.330 per dolar AS).

Sementara berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sumbangan devisa dari kegiatan remitansi pekerja migran Indonesia meningkat signifikan, yakni menjadi 9,71 miliar dolar AS pada 2022 atau setara dengan Rp150,1 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS pada 2022).

Jumlah remitansi tersebut naik 6,01 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 9,16 miliar dolar AS atau setara dengan Rp130,53 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS pada tahun berjalan).

Baca Juga: Unik! Kaum Perempuan Punya Cara Sendiri Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 78, dengan Lomba Memancing

Tetapi, kadang, bekerja di luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam risiko. Cerita-cerita penganiayaan pekerja migran Indonesia di luar negeri membentuk opini umum bahwa upaya yang dilakukan untuk melindungi pekerja migran masih kurang diperhatikan.
 
Beberapa kasus yang dilaporkan, terutama yang terjadi pada pekerja migran wanita sektor domestik, menyoroti risiko-risiko yang dialami, seperti penganiayaan fisik dan seksual, pemaksaan kerja, dan upah yang tidak dibayarkan.
 
Salah satu penyebab utama timbulnya risiko tersebut yakni karena pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Untuk itu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat setidaknya sejak tahun 2019 hingga 9 Agustus 2023, terdapat 4,8 juta orang yang terdaftar sebagai PMI. Mayoritas pekerja migran Indonesia lebih dominan berangkat ke Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Luar Biasa! Jelang 17 Agustus Semangat Kemerdekaan Ditandai dengan Pembentangan Bendera di Laut Sepanjang 78 M
 
Dengan begitu, apabila mengacu pada data Bank Dunia pada tahun 2016, masih terdapat 4,2 juta masyarakat Indonesia yang pernah atau sedang bekerja di luar negeri tetapi tidak tercatat. Terdapat juga kemungkinan PMI yang sudah lama berangkat kerja ke luar negeri namun tidak mengikuti ketentuan dan prosedur resmi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x