Soal TikTok Shop, Ketua Yayasan SHW Center: Bentuk Sikap Negara Hadir untuk Melindungi Rakyat

- 4 Oktober 2023, 19:09 WIB
Keputusan pemerintah terkait larangan transaksi perdagangan pada TikTok Shop memberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keputusan pemerintah terkait larangan transaksi perdagangan pada TikTok Shop memberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). /Oke Flores Pikiran Rakyat /

SuaraLamaholot.com - Keputusan pemerintah terkait larangan transaksi perdagangan pada TikTok Shop memberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal itu pendiri sekaligus Ketua Yayasan SHW (Syariah Hardjuno Wiwoho) Center Hardjuno Wiwoho di Jakarta Rabu 04 Oktober 2023, sependapat dengan keputusan pemerintah itu sesuai dengan pesan tertulisnya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

“Saya kira, TikTok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini tidak fair. Jadi, kami dukung keputusan pemerintah,” tanggap Hardjuno.

Baca Juga: Sesuai Aturan Pemerintah Hari Ini Platform TikTok Tak Lagi Layani Transaksi E-Commerce

Dia juga menambahkan, UMKM merupakan lokomotif utama ekonomi ketika terjadi krisis. Untuk itu, perlu adanya sikap perlindungan yang dapat menjaga UMKM lokal.

keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui TikTok Shop, menurut Hardjuno, merupakan bentuk sikap negara hadir untuk melindungi rakyat.

Menurut Hardjuno UMKM perlu didorong untuk menjadi kekuatan ekonomi negara. Sebab, sektor UMKM saat ini menjadi penyelamat ekonomi ketika industri besar sedang mengalami perlambatan akibat persoalan moneter maupun ekonomi global.

Sementara UMKM memiliki ketahanan, karena sifatnya yang lebih fleksibel dan tahan banting.

Baca Juga: Ramaikan Pasar Otomotif Tren Masa Kini, Honda Rilis Motocompacto E-Scooter Versi Baru di Amerika Serikat

“Kita harus optimis untuk terus memproduksi barang-barang yang berdaya saing dan menembus pasar-pasar lebih luas lagi,” imbuh Hardjuno.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah