Sehubungan dengan Persoalan PMI, Kepala B2PMI Benny Rhamdani Tegaskan Hal Ini

- 10 Oktober 2023, 18:33 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan agar memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan agar memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. /Wikipedia/

SuaraLamaholot.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan agar memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan.

"Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong PMI dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," sebutnya dalam keterangan di Jakarta, Senin kemarin 09 Oktober 2023.

Dari kunjungan kerja BP2MI ke Korea Selatan, Minggu 08 Oktober 2023 ia mengemukakan program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.

Baca Juga: BKKBN Sampaikan Program Literasi Keuangan Keluarga jadi Hal Penting untuk Kebutuhan Esensial Anak

Saat berdialog dengan 100-an PMI yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), ia menyampaikan bahwa salah satu alasan mereka di Korea Selatan yang menjadi ilegal, terutama di sektor perikanan karena penghasilan yang tidak sama dengan manufaktur.

Kondisi ini, menyebabkan banyaknya PMI sektor perikanan tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur. Selain itu, kemampuan para PMI yang kurang mumpuni bekerja di sektor perikanan.

Sehubungan dengan hal ini, ia mengusulkan adanya pelatihan selama satu bulan bagi PMI sektor perikanan sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan.

Baca Juga: Tegas! KKP Akan Tindak Lanjuti Pengawasan Penmafaatan Pulau-Pulau Kecil Berdasarkan Regulasi UU yang Berlaku

"Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD (Human Resources Development) Korea dalam kunjungan kerja ini," ungkap dia.

Hambatan lain, kata dia, PMI kurang memiliki kemampuan bahasa yang baik untuk mendukung bekerja di Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah