Kompolnas Beri Apresiasi ke Polisi dalam Mengungkap Kematian Brigadir SH Ajudan Wakapolda Kalimantan Utara

- 19 Oktober 2023, 10:30 WIB
Misteri kematian seorang anggota polisi yang merupakan salah satu ajudan Wakapolda di Kalimantan Utara yang tewas dengan luka tembak saat bertugas, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat mengapresiasi transparansi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara dalam penyelidikan peristiwa
Misteri kematian seorang anggota polisi yang merupakan salah satu ajudan Wakapolda di Kalimantan Utara yang tewas dengan luka tembak saat bertugas, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat mengapresiasi transparansi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara dalam penyelidikan peristiwa /Teras Gorontalo - Pikiran Rakyat/

SuaraLamaholot.com - Misteri kematian seorang anggota polisi yang merupakan salah satu ajudan Wakapolda di Kalimantan Utara yang tewas dengan luka tembak saat bertugas, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat mengapresiasi transparansi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara dalam penyelidikan peristiwa kematian anggota polisi itu.

“Semua langkah sudah dilakukan, dipaparkan hasilnya, jadi Kompolnas memberi apresiasi yang tinggi atas kinerja ini,” ungkap Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu 18 Oktober 2023.

Ia juga menegaskan sejak awal peristiwa kematian anggota polisi yakni Brigadir SH, lembaganya memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga berkomunikasi dengan berbagai pihak dan melakukan pertemuan dengan keluarga mendiang Brigadir SH di Polres Kendal, Jawa Tengah, serta menerima pemaparan dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Temukan Modus Baru dalam Penyelundupan Narkoba, Begini Penjelasan Kepala Satgas P3GN Polri

“Kemudian kami juga melihat rekaman CCTV, dan lebih lanjut, kami juga hadir di sini (di Polda Kalimantan Utara) bentuk transparansi karena semua langkah sudah dilakukan, dipaparkan hasilnya,” sebut dia.

Ia menjelaskan memang dalam proses penanganan kasus menggunakan pendekatan scientific crime investigation, memakan waktu lebih panjang, karena menunggu hasil pihak terkait yang memeriksa bukti-bukti yang ada.

"Jadi kasus ini sudah selesai, selanjutnya nanti bagaimana tanggapan dari pihak keluarga," sebut dia.

Baca Juga: Begini Penjelasan KPK Terkait Data Korupsi dari Tahun 2002 Hingga 2023 Ini

Terkait hal ini Polda Kalimantan Utara akan menghentikan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir SH karena tidak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.

"Secara interkolaborasi profesi dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan kami nyatakan terkait penyelidikannya akan kami hentikan," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi di Tanjung Selor.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah