Para Ahli Hukum dan Aktivis, Mengkritisi ICC yang Diduga Apatis Terhadap Kejahatan Perang Israel ke Palestina

- 20 Oktober 2023, 13:00 WIB
Seorang ahli hukum sama sekali tak menerima sikap dingin Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas serangan sistematis Israel terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza yang bisa dibilang sebagai kejahatan kemanusiaan.
Seorang ahli hukum sama sekali tak menerima sikap dingin Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas serangan sistematis Israel terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza yang bisa dibilang sebagai kejahatan kemanusiaan. /I Stock/

 

 

SuaraLamaholot.com - Seorang ahli hukum sama sekali tak menerima sikap dingin Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas serangan sistematis Israel terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza yang bisa dibilang sebagai kejahatan kemanusiaan.

Aksi serangan balasan Israel selama lebih dari 10 hari, membombardir wilayah Palestina yang sudah terkepung itu sampai merenggut korban tewas yang jumlahnya kini mendekati 3.000 orang dimana 750 di antaranya merupakan anak-anak.

Dari serangan Israel, mereka menargetkan bangunan-bangunan di kawasan pemukiman padat penduduk, yang diklaim pihak Israel digunakan oleh kelompok Palestina Hamas.

Baca Juga: Saat Jumpa Pers, Presiden AS Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Wartawan Terkait Konflik Israel-Palestina

Bahkan serangan udara juga menghantam rumah sakit-rumah sakit dan sekolah-sekolah, sebagaimana laporan badan-badan PBB seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Beberapa staf medis dan staf kemanusiaan terbunuh dalam serangan Israel, bersama dengan jurnalis dan pejabat layanan sipil serta penyelamatan setempat.

Bencana kemanusiaan ini semakin parah saat Israel memutus air, listrik dan pasokan lainnya ke Gaza. Sekitar 2 juta penduduk mengalami kekurangan kebutuhan dasar, yang telah menimbulkan kekhawatiran dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Miliki Banyak Lokasi Strategis Pertahanan, Begini Kata Peneliti Lowy Institute Australia

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah