Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, Akibat Hal Ini

- 23 November 2023, 07:42 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan pihaknya akan berdiskusi dengan gugus tugas pengawasan pemantauan terkait dengan iklan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehubungan dengan dugaan pelibatan anak-anak.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan pihaknya akan berdiskusi dengan gugus tugas pengawasan pemantauan terkait dengan iklan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehubungan dengan dugaan pelibatan anak-anak. /Pikiran Rakyat.com/

SuaraLamaholot.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan pihaknya akan berdiskusi dengan gugus tugas pengawasan pemantauan terkait dengan iklan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehubungan dengan dugaan pelibatan anak-anak.

"Segera dibawa ke rapim (rapat pimpinan) sekaligus kami diskusikan melalui gugus tugas," jawab Lolly di Jakarta, Rabu 23 November 2023.

Diketahui gugus tugas terdiri atas beberapa lembaga yang meliputi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers.

Baca Juga: Sesuai Pedoman Teknis dalam Pemilu, KPU Akan Fasilitasi Pemasangan APK

Sebelumnya, masyarakat dari Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden atas dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam tayangan iklan kampanye tersebut.

"Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," imbuh Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore di kawasan Kantor Bawaslu RI, Senin kemarin.

Terkait laporannya ke Bawaslu, Steve membawa tayangan video sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kunjungi Indonesia, Angkatan Udara Kerajaan Kanada Sampaikan Hal Ini

Selain dugaan keterlibatan anak-anak dalam video kampanye, Steve juga menegaskan bahwa ihwal masa kampanye saat ini masih belum berlangsung sehingga sudah jelas pasangan calon itu melakukan pelanggaran.

Walau tidak ada ajakan memilih yang eksplisit, menurut dia, cuplikan video itu memuat gambar dan foto dari salah satu peserta Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah