SuaraLamaholot.com- Ketua KPK RI, Firli Bahuri kini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak pelak, status yang kini melekat pada orang nomor satu di KPK itu seolah ditafsir sebagai peringatan untuk kita semua bahwa kekuasaan itu umumnya cenderung korupsi. Salah satu solusi yang ditawarkan untuk menyikat habis adanya dugaan praktek KKN di Indonesia dengan program 'Gaspol'.
"Maka, seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, Reformasi," ungkap Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis 23 September 2023
Untuk itu, Ganjar mengaku siap menyikat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia sesuai program 'Gaspol'. Ganjar mengingatkan pemberantasan korupsi tak boleh mengkhianati reformasi.
Baca Juga: Berkunjung ke Papua, Jokowi Curi Perhatian Warganet dengan Lakukan Hal Ini
Menurut Ganjar penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu merupakan peringatan buat semuanya dan menyerahkan proses hukum Firli kepada penegak hukum.
"Kalau urusan hukumnya kami serahkan pada penegak hukum, tapi ini peringatan buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," kata Ganjar
Hal senada pun disampaikan Mahfud bahwa dirinya menyerahkan proses hukum Firli kepada penegakan hukum. Ia pun tak banyak bicara soal Firli ditetapkan sebagai tersangka.