Membludaknya Pengungsi Rohingya, Begini Pesan Tegas Indonesia Kepada Komunitas Internasional

- 12 Desember 2023, 19:28 WIB
Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.
Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya. /BBC/

SuaraLamaholot.com - Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Terkait hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember.

"Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat selama ini ... Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," sebut Iqbal.

Baca Juga: KPU RI Resmi Naikan Honor Anggota KPPS di Pemilu Tahun 2024

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orang Rohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.

Lebih lanjut Iqbal menyebutkan bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.

Baca Juga: Pasca Diserahkan Pihak Kepolisian, Imigrasi Atambua NTT Masih Mendalami Modus WNA Asal Banglades

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada pekan lalu juga menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tetap akan membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah