PT Pupuk Indonesia Persero Pastikan Pupuk Petani Indonesia Tercukupi, Begini Penjelasannya

- 14 April 2024, 15:33 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk petani tercukupi dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2024, dari yang semula ditetapkan 4,7 juta ton.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk petani tercukupi dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2024, dari yang semula ditetapkan 4,7 juta ton. /www.Pupuk Indonesia.com/

SuaraLamaholot.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin kebutuhan pupuk petani tercukupi dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2024, dari yang semula ditetapkan 4,7 juta ton.

GM Wilayah 2 Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri Wismono mengatakan bahwa penambahan alokasi subsidi pupuk ini menjadi angin segar bagi para petani nasional.

"Petani tidak perlu khawatir dan takut akan kekurangan pupuk, karena adanya penambahan alokasi subsidi pupuk sehingga harapannya kebutuhan pupuk petani dapat tercukupi dengan tambahan kuota tersebut," sebut Roh Eddy melalui keterangan di Jakarta, Minggu 14 April 2024.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda Tahun 2024, Pandai Bergaul dan Menyukai Hal-hal Baru

Adapun penambahan alokasi pupuk subsidi secara nasional ini meliputi pupuk Urea dari semula 2.771.428 ton menjadi 4.634.626 ton, NPK dari semula 2.001.352 ton menjadi 4.278.504 ton, Pupuk NPK Formula Khusus dari semula 19.739 ton menjadi 136.870 ton, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Lebih lanjut Roh Eddy menyampaikan, penambahan alokasi subsidi pupuk ini sekaligus menjawab kekhawatiran petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia memastikan bahwa terdapat penambahan alokasi subsidi pupuk NPK Kakao untuk petani terdaftar di NTT.

"Penambahan alokasi pupuk Urea dari semula 36.405 ton menjadi 62.228 ton, pupuk NPK dari semula 32.858 ton menjadi 70.244 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao (NPK 14-12-16-4) dari semula 95 ton menjadi 659 ton," ungkap Roh Eddy.

Baca Juga: Persit Kodim 1621 TTS Adakan Penyuluhan BKB, Ini Tujuan Utamanya

Selain penambahan alokasi, proses penebusan pupuk bersubsidi semakin efisien dan tidak sulit. Terkai hal ini, Pupuk Indonesia berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inovasi dengan mengimplementasikan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) pada setiap kios resmi.

Dengan sistem digitalisasi ini, petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah