KPU Lembata Terima 170 Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

- 3 Mei 2024, 07:06 WIB
Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon/Foto: Istimewa
Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menerima 170 pelamar dalam rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Haron Tadon mengatakan minat warga Lembata yang ingin bekerja sebagai PPK cukup tinggi, terlihat dari jumlah pelamar yang mencapai 170 orang dalam rentang waktu 23 hingga 29 April 2024.

Para pelamar nantinya mengikuti beberapa seleksi seperti administrasi, CAT, seleksi tertulis, hingga wawancara.

Baca Juga: NTT Masuki Musim Kemarau, Waspadai Dampak Kekeringan Ekstrem

Hasil seleksi pun akan diumumkan sesuai jadwal pada tanggal 14-15 Mei 2024, lalu ditetapkan menjadi calon anggota PPK pada 15 Mei 2024, dan dilantik menjadi anggota PPK pada 16 Mei 2024.

Pendaftaran yang telah berlangsung itu dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau Siakba.

Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Jurnalisme dalam Menghadapi KrisisLingkungan, Tampilkan Foto Banjir Jakarta

Ia menyebut tidak ada keluhan dari para pelamar yang mengakses sistem tersebut saat mendaftar.

Ia mengingatkan para calon petugas badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang nantinya lolos untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga: Gedung UPT Perbenihan Dinas Pertanian NTT Terbakar, Api Hanguskan Dokumen dan Alsintan

"Untuk calon anggota PPK yang lolos nanti diharapkan bekerja tetap menjaga independensi dan integritas," kata Hermanus Selasa, 30 April 2024 dilansir dari Antara.

Hal itu ia tegaskan agar menjadi pegangan dari para calon yang telah mendaftar posisi tersebut.

Baca Juga: Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei

Menurutnya para anggota badan ad hoc memiliki tugas yang penting sehingga harus taat aturan sehingga proses penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah nantinya bisa berjalan dengan baik.

Hermanus pun berharap proses tersebut dapat berjalan secara profesional sehingga calon anggota nanti dapat bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ansy Lema: Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

"Diharapkan bekerja mengelola tahapan Pilkada 2024 secara profesional, akuntabel, dan transparan," kata dia menegaskan.***

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah