Lantik 453 Anggota PPS, Ketua KPU Lembata: PPS Harus Harus Mengerti Regulasi Pemilu

- 27 Mei 2024, 05:48 WIB
Pelantikan anggota PPS se kabupaten Lembata/Foto: Istimewa 
Pelantikan anggota PPS se kabupaten Lembata/Foto: Istimewa  /

Baca Juga: Harga Jagung Berlahan Turun di Pasar Lokal Kalabahi

Di samping itu, anggota PPS harus mengedepankan integritas, profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, mengerti dan memahami regulasi pemilihan, serta loyal terhadap hierarki dalam mengelola Tahapan Pilkada di tingkat Desa/Kelurahan. Dengan demikian, maka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata Tahun 2024 dapat berlangsung secara jujur dan adil. 

Semuanya ini kembali kepada komitmen dan konsistensi anda sekalian dalam pelaksanaan Pilkada Lembata dengan motto : Taan Tou ! Ayo Memilih Untuk Lembata.

Baca Juga: Winner Putra dan Putri Remaja Nusantara NTT 2024 Kampanyekan Dampak Pergaulan Bebas Bagi Remaja

Hal yang sama ini kami tegaskan juga kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) saat kami melantik mereka beberapa waktu yang lalu di Aula Kantor KPU.

Sekembalinya dari sini, anggota PPS untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan, membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua stack holder di Desa/Kelurahan sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Penanganan Dampak Kekeringan, BPBD Kota Kupang Lakukan Upaya Ini

"Saya selaku Ketua KPU Kabupaten Lembata, menitipkan anggota PPS kepada Bapak/lbu Kepala Desa Se-Kabupaten Lembata melalui bapak bapak Camat sekalian. Terakhir, atas nama KPU Kabupaten Lembata, sava menyampaikan banyak terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada ketua dan anggota PPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024, semoga dedikasi kalian untuk bangsa dan negara sebagai penyelenggara pemilu tercatat dalam sejarah kepemiluan di Indonesia, terkhusus di Kabupaten Lembata", ujarnya.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah