SuaraLamaholot - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, menyerukan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia menekankan bahwa pengawas pemilu harus memiliki integritas tinggi dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM pengawas dan Kesekretariatan Pengawas Pemilihan Tingkat Provinsi di Nusa Tenggara Timur, 21 Juni 2024.
Baca Juga: NTT Darurat Human Trafficking, Sepanjang 2024 Tercatat 51 PMI Meninggal di Luar Negeri
Dia meminta agar seluruh jajaran pengawas pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempelajari kembali Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada), Perbawaslu, dan PKPU.
"Saya meminta untuk mempelajari undang-undang tersebut, dikarenakan, pemahaman terhadap regulasi sangat penting bagi pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan," ujarnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Forkomda Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di Labuan Bajo
Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga menegaskan pentingnya sinergitas antara komisioner dan sekretariat sebagai salah satu indikator keberhasilan pengawasan pemilu.