Pengawas Pemilu se-NTT Diminta Tingkatkan Integritas dan Bekerja Sesuai Regulasi

- 24 Juni 2024, 18:17 WIB
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas dan Kesekretariatan Pengawas Pemilihan Tingkat Provinsi di Nusa Tenggara Timur, Jumat malam (21/6/2024)/Foto: bawaslu.go.id
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas dan Kesekretariatan Pengawas Pemilihan Tingkat Provinsi di Nusa Tenggara Timur, Jumat malam (21/6/2024)/Foto: bawaslu.go.id /

Ia mengingatkan bahwa kerja sama dan saling melengkapi adalah kunci dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Komisioner dan sekretariat penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab yang sama. Meski berbeda tugas tetapi tujuannya sama yakni mengawal proses dan hasil pemilu yang berintegritas dan berkualitas," tegas Herwyn.

Baca Juga: Kabupaten Alor Daerah Pertama di NTT Dalam Program Laut untuk Kesejahteraan

Pada forum yang sama, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan bahwa Bawaslu di setiap tingkatan wajib bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia juga menyoroti pentingnya mematuhi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Bekerja sesuai ketentuan undang-undang untuk mewujudkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu serta untuk mewujudkan pemilu dan pilkada 2024 yang demokratis dan berkualitas," ucap mantan Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 ini.

Baca Juga: Inspiratif! Gaspar Piris Petani Milenial TTU Budidaya Sirih Secara Modern

Raka Sandi menambahkan, penegakkan kode etik dan pedoman perilaku harus menjadi komitmen dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah