Suara Lamaholot.com - Pihak kepolisian menangkap artis Bobby Joseph usai memakai narkoba jenis tembakau sintetis.
Diketahui kejadian penggrebekan itu terjadi di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat malam. Sebagaimana dikutip dari Antara Senin 24 Juli 2023.
"Dia menggunakan tembakau sintetis," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga: Sangat Menyentuh Kalbu, Simak Berikut Ini Karya Puisi Putera Flores Timur Yohanes Hayon
Ardhy menerangkan bahwa menurut pengakuan Bobby sendiri bahwa ialah pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak kepolisian.
Namun pihak kepolisian masih terus mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang haram tersebut.
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah mengaku bahwa dia memegang dan memiliki," tandas Ardhy.
Baca Juga: Tanamkan Rasa Cinta Kepada Negeri, Simak Berikut Ungkapan Hati Kecil Rakyat Jelata
Lebih lanjut Ardhy menjelaskan bahwa, Bobby ditangkap di kediamannya Cinere, Depok pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
Di saat penangkapan tersebut, lanjut Ardhy, pihaknya menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis," imbuh Ardhy.
Pihak kepolisian, kata Ardhy, sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis.
"Sudah cek laboratorium. Dan positif, itu tembakau sintetis," tanggapnya.
Sementara itu, Ardhy menyebut hasil tes urine Bobby sementara negatif.
Ia mengatakan pemeriksaan urine terhadap narkoba pada umumnya dan tembakau sintetis berbeda.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam.
"Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan lakukan tes urine mendalam," ungkap Ardhy.***