Baca Juga: Kapolres Lembata Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Kepada Pedagang dan pengendara
HK diperiksa setelah digerebek istrinya sedang bersama wanita yang diduga selingkuhannya di rumah kos di daerah Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, polisi memeriksa HK, setelah dilaporkan istrinya ke Mapolres Belu.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Terjang Mayoritas Daerah di NTT, Termasuk Flores
Dia menyebut, kasus itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.
"Kasusnya sudah ditangani dan diproses," ujar Dominicus, Sabtu 16 Maret 2024.
Demi penanganan lebih lanjut, kata Dominicus, diserahkan Bidang Propam Polda NTT ke Propam Polres Belu.
Baca Juga: 5 Menu Buka Puasa Sederhana, Sehat, Enak, Harganya Murah
Menurut Dominicus, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas.
"Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," kata dia.