Ariasandy menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke Kota Atambua.
Baca Juga: BMKG Sebut Tak Ada Badai di NTT, Hanya Cuaca Ekstrem
Sang istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK.
Aipda HK rupanya ke tempat kos FDO di daerah Tenukik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.
Sang istri pun sempat menunggu selama sekitar 30 menit di luar kamar kos FDO.
Baca Juga: Gandeng Yayasan Kasimo, Fakultas Kedokteran Atmajaya Gelar Baksos Kesehatan Semana Santa 2024
Sekitar pukul 23.30 wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.
Saat pintu kamar kos dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang berada di dalam kamar FDO.
Diperiksa Propam
Aipda HK (40), anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, diperiksa aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT dan Polres Belu.