Sosok Herman Yoseph Fernandez Disebut Layak Menjadi Pahlawan Nasional

- 3 April 2024, 15:42 WIB
Keluarga Herman Fernandez, Grace Siahaan Njo saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung OMK Larantuka, Rabu 3 April 2024/Foto: Eman Bataona
Keluarga Herman Fernandez, Grace Siahaan Njo saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung OMK Larantuka, Rabu 3 April 2024/Foto: Eman Bataona /

SuaraLamaholot.com - Keluarga Besar Herman Yoseph Fernandez menggelar acara sarasehan Ketokohan, Perjuangan dan Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez.

Acara yang digelar di gedung Multi event hall dan OMK Larantuka, Rabu 3 April 2024.

Menurut Keluarga Herman Fernandez, Grace Siahaan Njo, S.E., M.M, Herman Fernandez adalah sosok seorang pejuang.

Baca Juga: PMKRI Cabang Kefamenanu: Polsek Biboki Anleu Lamban

"Menurut kami, beliau pantas mendapatkan penghargaan atau posisi yang layak sesuai dengan perjuangan beliau, maka kami dari keluarga yang menggagas usulan pahlawan Nasional untuk Herman Fernandez," ungkapnya.

Disampaikan, Almarhum Herman Yoseph Fernandez adalah pejuang dan ikut didalam mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia ini maka ia pantas mendapatkan gelar pahlawan Nasional.

Baca Juga: Aparat Penegak Hukum Biarkan Para Mafiosi Perdagangan Orang Berkeliaran Bebas

Yang kedua adalah ada banyaknya nilai kebaikan, patriotisme dan heroisme dari Herman Yoseph Fernandez yang harus diangkat dan menjadi kekayaan bagi semua terutama generasi muda penerus pejuang bangsa.

Dan untuk zaman ini harus terus digaungkan bahwa nilai-nilai kebaikan Herman Fernandez dapat dihidupi di era perjuangan masa kini.

Baca Juga: Puisi Kristina Laga Lela Edisi Rabu 03 April 2024, Si Pelantun Rindu

"Untuk generasi muda, Kalau nilai-nilai itu tidak diingatkan akan putus dan tidak ada lagi untuk mereka", ujarnya.

Menurut Grace, generasi Muda Flores Timur harus diingatkan bahwa yang berjuang untuk NKRI tidak hanya orang Jawa. Tetapi ada Pejuang yang bernama Herman Fernandez yang adalah anak Lamaholot yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Kodim 1621 TTS Gelar Korp Raport, 11 Prajurit Naik Pangkat dan 3 Personil Purna Tugas

Untuk diketahui, Herman Fernandez pada tahun 2021 pernah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional namun gugur.

"Karena pada saat itu kami berpikir belum ada satu dokumentasi yang kuat yang bercerita tentang kisah perjuangan Herman Fernandez," bebernya.

"Hari ini kami memulai dengan menyusun biografinya dulu, dari biografi yang lengkap ini orang akan membaca siapa itu Herman Fernandez sebenarnya dan seberapa jauh perjuangannya untuk NKRI," tandasnya.

Baca Juga: Warga di Manggarai Barat Flores NTT Terluka Akibat Digigit Komodo, Keluarga Apresiasi Gerak Cepat Tim SAR

Selanjutnya melakukan pendekatan dengan pemerintah. Karena pemberian gelar ranahnya pemerintah.

Sebab usulan gelar adalah keputusan politis Pemerintah. Nanti Pemerintah Pusat yang menentukan siapa yang layak menjadi pahlawan Nasional.

Ia berharap agar pemerintah kabupaten Flores Timur dan pemerintah Provinsi NTT memiliki visi yang sama untuk memperjuangkan Herman Fernandez menjadi pahlawan Nasional.

Baca Juga: Semana Santa 2024 Sukses Digelar, Pj Bupati Flores Timur Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

Dalam Buku Herman Yoseph Fernandez Kusuma Bangsa Pembela Tanah Air Layak jadi Pahlawan Nasional halaman 26 yang ditulis oleh Thomas Ataladjar Herman Yoseph Fernandez memenuhi syarat-syarat umum yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 pas 25 untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.

Sebab, Herman Yoseph Fernandez telah ikut aktif berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia di wilayah Yogyakarta dan kebumen yang sekarang menjadi wilayah NKRI.

Baca Juga: Cuaca hari ini di NTT Rabu 3 April 2024, Seluruh Wilayah Dilanda Hujan Disertai Petir

Herman Yoseph Fernandez juga memiliki integritas dan keteladanan positif yang mengagumkan. Almarhum juga disiplin terhadap perintah komandan atasannya.

Selain syarat umum, Herman Yoseph Fernandez juga memenuhi syarat khusus yang diamanatkan undang-undang No.20 Tahun 2009 pasal 26 untuk gelar pahlawan nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Alat Musik Tradisional Tatong dari Kedang Lembata Ramaikan Festival Bale Nagi 2024

Herman Yoseph Fernandez telah gugur di Medan perang. Semasa hidupnya ia melakukan perjuangan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan serta ikut mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.***

 

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah