Penjabat Gubernur NTT Minta Pemkab/Pemkot Fasilitasi Pembangunan Rumah Warga Miskin

19 Oktober 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi rumah tak layak huni /Sumber foto Instagram@rumah.hijau.miskin/

 

 

SuaraLamaholot.com- Kemiskinan ekstrem yang yang terjadi di NTT menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Provinsi NTT. Tak ayal, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake secara gamblang meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya membantu pembangunan rumah warga miskin dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Selain merancang program penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing, pemerintah kabupaten/kota mesti mengalokasikan cukup dana untuk penanggulangan kemiskinan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Begitu pula memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan rumah warga miskin.

Baca Juga: Teka-Teki Tersingkap, Akademisi NTT: Mahfud MD Dapat Menjembatani Kepentingan politik NU dan PKB

Fasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan rumah warga miskin, kata dia, harus dilaksanakan berdasarkan data mutakhir penduduk miskin berdasarkan nama dan alamat yang ditetapkan dalam musyawarah desa/kelurahan.

Tak hanya itu, sambungnya, pemerintah kabupaten/kota harus berupaya memastikan program-program penanggulangan kemiskinan ekstrem tepat sasaran dengan menggunakan basis data yang akurat.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan, yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan," kata Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, Rabu, 18 Oktober 2023 di Kupang

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay mengatakan bahwa pemerintah antara lain menjalankan program pemberdayaan ekonomi dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan antara lain pemberian bantuan masing-masing Rp10 juta kepada 67 Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

"Para penerima bantuan adalah warga Kota Kupang yang telah didata sesuai mekanisme yang ditentukan pemerintah," kata Fahrensy.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Kupang menyalurkan bantuan pangan kepada 2.219 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Presiden The 61st AALCO Pimpin Sidang Bahas Isu Palestina, Serangan Militer Israel Termasuk Genosida?

Bantuan yang diberikan kepada masing-masing KPM terdiri atas 10 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng.***

 

 

 

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler