Luar Biasa! PERUMDAM Ina Gelekat Flores Timur Posisi 3 Kategori Daftar 5 BUMD Air Minum

4 Maret 2024, 09:29 WIB
Daftar 5 BUMD Air Minum Peringkat Kinerja Tertinggi Pada Kelompok Jumlah Pelanggan < 10.000 SL /

 

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com - PERUMDAM Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur berhasil menempati posisi 3 nasional untuk kategori Daftar 5 BUMD Air Minum Peringkat Kinerja Tertinggi Pada Kelompok Jumlah Pelanggan < 10.000 SL. Posisi tiga klasemen yang diraih PERUMDAM Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur setelah mengoleksi nilai 3,20, kinerja sehat, dan jumlah pelanggan 8.135. Sementara posisi pemuncak klasemen ditempati PERUMDAM Tirta Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat; disusul PDAM Kabupaten Kepulauan Yapen yang berada di urutan kedua. Sedangkan, di posisi keempat ditempati PDAM Kabupaten Lamandau dan di dasar klasemen ditempati PERUMDAM Tirta Lingga Kabupaten Lingga.

Direktur PERUMDAM Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur, Fransiskus Mathias Carvalho

Kepada suaralamaholot.com via pesan WhatsApp pekan lalu, Direktur PERUMDAM Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur, Fransiskus Mathias Carvalho mengatakan keberhasilan PERUMDAM Ina Gelekat Kabupaten Flores Timur berada di posisi 3 berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2023 dari Kementarian PUPR yang berkolaborasi dengan BPKP yang hasilnya diumumkan dalam buku kinerja BUMD Air Minum.

 Pencapaian prestasi itu, bebernya, merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari teman - teman untuk melayani masyarakat pelanggan dengan kondisi air baku yang sangat kurang.

Baca Juga: Lapas Kelas II Lembata 'Bumikan' Rehabilitasi Produktif Lewat Sektor Pertanian Bagi WBP

Adapun indikator penilaian kinerja BUMD air minum menggunakan metode Balance Scored Card untuk menerapkan prinsip skor berimbang yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing BUMD  Air Minum. Penilaian Kinerja BUMD Air Minum dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Knerja PDAM yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPPSPAM Nomor 002/KPTS/k-G/IV/2010 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Pada Perusahaan Daerah  Air Minum.

Di dalamnya,  terdapat 18 (delapan belas) indikator penilaian kinerja dalam 4 (empat) aspek yang dievaluasi, yaitu aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia.

Masing-masing diberikan bobot pada aspek keuangan sebesar 25%, aspek pelayanan sebesar 25%, aspek operasional sebesar 35%, dan pada aspek sumber daya manusia sebesar 15%. Pada aspek operasional diberikan bobot 35% (berdasarkan metode Analitycal Hierarchy Process) yang lebih tinggi dibandingkan aspek lainnya dan telah disepakati bersama oleh BPPSPAM, BPKP dan PERPAMSI pada waktu penyusunan petunjuk teknis penilaian kinerja PDAM tahun 2010.

Hasil penilaian kinerja BUMD Air Minum dari 4 (empat) aspek tersebut ada 3 (tiga) kategori, yaitu:

1. Kinerja Sehat, dengan nilai kinerja lebih dari 2,8 (> 2,8)

2. Kinerja Kurang Sehat, dengan nilai kinerja 2,2 sampai dengan 2,8 (2,2 – 2,8). 

3. Kinerja Sakit, dengan nilai kinerja kurang dari 2,2 (< 2,2). Sedangkan, sambungnya, proses penilaian kinerja BUMD Air Minum tahun 2023 dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu:

 1. Inventarisasi data; 

2. Penyelarasan data sebelum dilakukan penghitungan ke dalam Formula Penilaian Kinerja  BUMD Air Minum;  3. Penetapan Kategori Kinerja BUMD Air Minum.

Ia menambahkan, proses evaluasi kinerja oleh BPKP dimulai dari menghimpun/menginventarisasi data dengan mengumpulkan data BUMD Air Minum, dalam hal ini BUMD Air Minum diharapkan dapat terlebih dahulu  melakukan penilaian kinerja secara mandiri (self-asessment) untuk aspek selain keuangan dilakukan oleh auditor independen/ akuntan publik. 

Baca Juga: PADMA Indonesia Dampingi Jonas Salean Lapor Aspidsus Kejati NTT

Beberapa data yang dihimpun BPKP adalah Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), RISPAM, Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), penyelesaian utang kepada Pemerintah Pusat, serta Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS). Penyelarasan merupakan suatu proses untuk menginventaris kembali keseluruhan data BUMD Air Minum yang berasal dari data olahan BPKP, apakah sudah selaras dengan permintaan data dalam Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja BUMD Air Minum. Lebih lanjut dilakukan validasi dan verifikasi untuk mengukur sejauh mana kriteria yang ditetapkan telah dipedomani, sehingga tidak terjadi perbedaan nilai kinerja BUMD Air Minum yang dievaluasi oleh BPKP dan divalidasi/ diverifikasi oleh Direktorat Air Minum. ***

 

 

 

Editor: Vinsensius P. Huler

Tags

Terkini

Terpopuler