Lapas Kelas II Lembata 'Bumikan' Rehabilitasi Produktif Lewat Sektor Pertanian Bagi WBP

- 3 Maret 2024, 22:45 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimplementasikan program rehabilitasi produktif lewat sektor pertanian.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimplementasikan program rehabilitasi produktif lewat sektor pertanian. /Dokumen ANTARA/

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimplementasikan program rehabilitasi produktif lewat sektor pertanian. Tujuan utama dari program itu yakni memberikan kesempatan kepada narapidana untuk belajar keterampilan baru, pengalaman yang bermanfaat, dan persiapan diri bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk reintegrasi ke masyarakat setelah masa pembinaan mereka berakhir.

Upaya praktis dan tujuan yang telah "dibumikan" untuk warga binaan pemasyarakatan itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Lembata, Hariyadi Maikameng, Sabtu, 2 Maret 2024.

Lebih rinci  Hariyadi Maikameng menerangkan, rehabilitasi produktif adalah salah satu pendekatan yang efektif dalam membantu narapidana mempersiapkan diri untuk kehidupan di luar lapas ketika bebas nanti.

Baca Juga: PADMA Indonesia Dampingi Jonas Salean Lapor Aspidsus Kejati NTT

Dalam rehabilitasi produktif pada sektor pertanian ini, WBP di Lapas Lembata terlibat dalam setiap tahapan pertanian mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, perawatan tanaman, hingga panen jagung pada lahan lebih kurang seluas satu hektare.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x