SuaraLamaholot.com - Tiga orang warga negara Timor Leste nekat terobos wilayah Indonesia secara ilegal ditangkap pihak Kepolisian Resor Belu Polda Nusa Tenggara Timur, tiga pelaku merupakan warga Sekato, Distrik Oecusse, Timor Leste Timor Leste.
"Ada tiga orang warga Timor Leste yang masuk secara ilegal ke Indonesia melalui wilayah Kabupaten Belu," jelas Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin 23 Oktober 2023.
Ketiga orang pelintas batas ilegal yang masuk ke Desa Jenilu Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu secara ilegal diketahui terjadi pada Sabtu 21 Oktober berasal dari Sekato, Distrik Oecusse Timor Leste yaitu MK (20), RIDC (26) dan JK (21).
Menurut Kapolres Belu, keberadaan ketiga warga Timor Leste itu terdeteksi anggota Intelijen Kepolisian masuki wilayah Indonesia secara ilegal dan berada di Gudang Bintang Laut, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak.
"Setelah mendapat informasi itu anggota intelijen di bawah komando AIPDA Lucky bergerak ke lokasi tersebut," ungkap Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.
Lanjut Richo Nataldo Devallas Simanjuntak usai dilakukan interogasi oleh Kepolisian dan Imigrasi, ketiga warga Oecusse yang sedang berada di Gudang Bintang Laut itu mengaku berasal dari Timor Leste dan telah memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.
Baca Juga: Injustice in Supplying the Weapons to Ukraine
Ketiga pelintas batas ilegal ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur Sone, Kabupaten TTU, dan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
"Mereka tidak memiliki dokumen resmi yang sah," tegas Kapolres.