Meresahkan Warga Waingapu di Sumba Timur NTT, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi

- 27 April 2024, 14:36 WIB
Dua orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, berinisial RRR (34) dan YUH (23), ditangkap oleh Polres Sumba Timur. Diduga meresahkan masyarakat akibat diduga melakukan pencurian di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Dua orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, berinisial RRR (34) dan YUH (23), ditangkap oleh Polres Sumba Timur. Diduga meresahkan masyarakat akibat diduga melakukan pencurian di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. /Humas Polri/

Tersangka pencurian YUH berhasil dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah kerabat dekatnya di Kalumbu Iyang, Wangga, Kambera, Sumba Timur.

Kemudian, kedua orang yang diduga melakukan tindakan pencurian tersebut diserahkan kepada tim penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April 2024, Hujan Lebat di Sejumlah Provinsi

Kepala Satuan Reserse Kriminal juga mengingatkan warga agar tetap waspada dan aktif melaporkan segala tindakan yang mencurigakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban kita bersama.

Oleh karena itu, dia juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut, dengan harapan Kota Waingapu, yang juga dikenal sebagai salah satu tujuan wisata, dapat menjadi kota yang welcoming dan bersahabat.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah