Tertangkap di Perairan Labuan Bajo, DitPolAirud Polda NTT Serahkan Tersangka Bom Ikan ke Pihak Kejari Mabar

- 26 April 2024, 19:39 WIB
Tim Sisidik Subditgakkum bersama Crew Kapal Patroli Polisi Padar XXII- 3018 resmi menyerahkan tersangka berinisial Akardi (Nama yang disamarkan) beserta barang bukti Jumat hari ini 26 April 2024, sekira pukul 15.30 WITA.
Tim Sisidik Subditgakkum bersama Crew Kapal Patroli Polisi Padar XXII- 3018 resmi menyerahkan tersangka berinisial Akardi (Nama yang disamarkan) beserta barang bukti Jumat hari ini 26 April 2024, sekira pukul 15.30 WITA. /PolAirudPolda NTT/

SuaraLamaholot.com - Dalam menjaga harkamtibmas di Wilayah Perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat yang dikenal sebagai salah satu keajaiban dunia karena memiliki hewan purba Komodo atau nama latinnya Varanus komodoensis, ternyata memiliki sumber daya laut yang melimpah dan sering jadi target oknum tak bertanggung jawab menangkap ikan dengan menggunakaan bahan peledak (bom ikan).

Terkait hal ini pihak Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTT pun gencar melakukan patroli rutin, dan berhasil menangkap para nelayan nakal baik dari wilayah Flores maupun dari luar yang menyusup masuk dan melakukan kegiatan ilegal. Hasil dari patroli rutin pihak PolAirud Polda NTT akhirnya membuahkan hasil, dengan meringkus pelaku bom ikan dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan pada Jumat 26 April 2024 agar segera diadili.

Baca Juga: Direktorat PolAirud Polda NTT Serahkan 5 Tersangka Bom Ikan di Perairan Ende Flores, Kepada Pihak Kejaksaan

Kronologi Penyerahan Tersangka Bom Ikan

Tim Sisidik Subditgakkum bersama Crew Kapal Patroli Polisi Padar XXII- 3018 resmi menyerahkan tersangka berinisial Akardi (Nama yang disamarkan) Asal Bima, Nusa Tenggara Barat beserta barang bukti.

Diketahui pelaku tertangkap tangan membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di Perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Ile Lewotolok Masih Erupsi?

Tersangka dan barang bukti pun diterima pihak kejaksaan dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manggarai barat yang diterima oleh Kasi Datun, Hendrika B. A. Ngape, S.H. dan Anak Agung Raka Putra Dharmana, SH., M.H. Beserta Staf Pidum bertempat di ruangan Pidum Kejari Manggarai Barat.

Pihak PolAirud Polda NTT selaku penegak hukum di wilayah perairan dan udara pun mengajak masyarakat agar bersama - sama jaga surganya ekosistem Perairan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Pihak PolAirud Polda NTT selaku penegak hukum di wilayah perairan dan udara pun mengajak masyarakat agar bersama - sama jaga surganya ekosistem Perairan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pihak PolAirud Polda NTT selaku penegak hukum di wilayah perairan pun mengajak masyarakat agar bersama - sama menjaga surganya ekosistem Perairan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Baca Juga: Baik untuk Kehamilan, Ini Sederet Manfaat Buah Sawo Untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x