SuaraLamaholot.com - Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur menginformasikan seorang warga yang ditangkap anggota TNI saat patroli beberapa waktu lalu, telah dipulangkan pihak Kepolisian ke keluarganya.
"Watage Gobay telah dipulangkan karena tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan," sebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur kepada Antara, di Jayapura, Sabtu kemarin 5 Mei 2024.
Menurutnya, penyidik telah memulangkan Watage Gobay yang ditangkap saat dilakukan penyisiran oleh satuan TNI. Patroli TNI sebelumnya ditembaki OPM di kampung Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu kemarin 1 Mei 2024.
"Walaupun telah dikembalikan Watage Gobay sejak Kamis (2/5), namun ia dikenakan wajib lapo. Bila nantinya ada bukti-bukti baru maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," jelasnya.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kembali bersama keluarganya," tegas Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur.
Diketahui sebelumnya Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengakui OPM menyerang dan menembaki prajurit dari Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga: Manfaat Berenang bagi Kesehatan dan Kesejahteraan