Kasus Kematian Mahasiswa Yogyakarta asal NTT, Polda NTT Ambil Alih

- 7 Mei 2024, 20:24 WIB
Ilustrasi seorang manusia dibakar
Ilustrasi seorang manusia dibakar /Batamnews/

 

 

 

SuaraLamaholot.com - Polisi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota hingga saat ini belum berhasil  mengungkap misteri kematian Mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta,  Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Kendati sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna mengaku telah memeriksa empat (4) orang saksi namun belum jua berhasil membongkar siapa dalang dan pelaku yang mengakibatkan kematian korban Sebastianus Bokol alias Tian yang hangus terbakar dan dibuang di kali mati di Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Terkini, demi menegakan keadilan bagi korban dan keluarganya, maka kasus itu diambil alih Polda NTT.

 

Informasi terkait pengambil alihan kasus itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur(NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menghadiri audiensi dengan  keluarga dan gabungan organisasi mahasiswa Cipayung Plus di Mapolda NTT, Senin 7 Mei 2024.

 

Lebih lanjut ditegaskan Kombes Pol Ariasandy, Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli Ditetapkan Tersangka, Segini Total Kerugian Negara

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah