Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Paskalis Tapobali

- 26 Juni 2024, 09:14 WIB
Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, membuka kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa 25 Juni 2024/Istimewa
Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, membuka kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa 25 Juni 2024/Istimewa /

Pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RPJPD dibahas bersama pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurna.

Pj Bupati Tapo Bali menyadari bahwa Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 masih jauh dari kata sempurna. Karena itu, ia mengharapkan melalui forum Konsultasi Publik RPJPD ini ada masukan-masukan yang bernas dari pemangku kepentingan yang ada, yang dapat memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025-2045.

Baca Juga: Kapolda NTT Sebut Gotong Royong dan Kepedulian Sosial Harus Dilestarikan

Disamping sambutan Pj Bupati membuka kegiatan ini, di forum ini juga Kepala Bappelitbangda, Mathias Beyeng dan Ketua DPRD, Petrus Gero menjadi pemateri dan dilanjutkan dengan diskusi.

Ketua DPRD membawakan materi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lembata salah satunya terkait Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat. 

Baca Juga: Buser Satreskrim Polres Rote Ndao Bekuk 3 Pelaku Judi Kartu Remi

Forum Konsultasi Publik RPJPD itupun ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh 6 orang perwakilan forum.

Hadir saat itu, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, Wakil Ketua DPRD, Gewura Fransiskus, beberapa anggota DPRD, para Kepala OPD dan para Camat serta Ketua Parpol, Tokoh Masyarakat, LSM dan NGO.

Berikut 6 Misi Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata: Pertama, Mewujudkan SDM berkualitas, berakhlak mulia dan berbudaya. Kedua, Mewujudkan transformasi tata kelola. Ketiga, Memantapkan daya saing ekonomi daerah berbasis triple agro maritim.

Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Kejahatan, Polres Kupang Kota Akan Berlakukan Batas Keramaian Malam

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah