Harga Anjlok, Petani Garam Harapkan Penetapan Harga Pokok dan Hilirisasi dari Pemerintah

- 1 Agustus 2023, 19:50 WIB
Foto ilustrasi petani garam
Foto ilustrasi petani garam /explorerrembang/

Suara Lamaholot.com - Para petani garam di Pulau Madura, Jawa Timur memohon PT Garam bisa mengendalikan harga beli garam dengan cara agar perusahaan itu menjual produk garam bahan baku hasil produksi perusahaan di atas harga Rp2 juta per ton.

"PT Garam sesama anak bangsa harus bisa menjadi stabilisator harga dalam situasi anjlok-nya harga garam rakyat," harap Ketua Forum Petani Garam Madura (FPGM) H. Ubaid di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, menyikapi anjlok-nya harga jual garam pada musim produksi garam kali ini.

Ubaid menerangkan, sejak akhir panen 2022 harga garam rakyat bergerak naik di atas Rp1 juta hingga tembus Rp5 juta per ton menjelang awal musim produksi 2023 ini.

Baca Juga: Amazing! Luangkan Waktumu Empat Menit Berolahraga, Mampu Cegah Kanker dan Penyakit Jantung lho

Meskipun, pada awal musim panen ini, harga garam rakyat turun sejak beberapa pabrik processor pengolah garam mulai membuka pembelian garam rakyat, bahkan per tanggal 1 Agustus 2023 saat ini harga sudah berada di bawah Rp2 juta per ton.

Menanggapi anjloknya harga tersebut, kata Ubaid, maka Forum Petani Garam Madura segera konsolidasi internal untuk menentukan langkah-langkah strategis dan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak processor dan pemangku kebijakan agar harga berada di titik stabil sehingga petani garam tidak terlalu dirugikan.

Ia menjelaskan, salah satu penerobosan yang perlu dilakukan untuk menahan anjloknya harga hingga di titik terendah adalah dengan memanfaatkan peran stategis PT Garam sebagai satu-satuya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Ini 6 Nama Anggota Bawaslu Zona III Kabupaten Flores Timur yang Lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara

"Intinya, industri pengolah garam yang dikelola PT Garam ini dalam menjual produk garam bahan baku hasil produksinya harus di atas harga Rp2 juta per ton dan demikian juga saat PT Garam menyerap garam rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Garam Pamekasan Yoyok R. Effendi menyampaikan, yang menjadi salah satu faktor harga garam tidak stabil, karena pemerintah melalui kementerian terkait belum menetapkan harga pokok pembelian (HPP) pada komoditi ini.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah