239 Ekor Babi di Kabupaten Lembata Mati Sepanjang Mei 2024, Dua Positif ASF

- 7 Juni 2024, 21:53 WIB
Rapat koordinasi terkait ASF dan rabies di Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa, 4 Juni 2024/Foto: Emanuel Bataona
Rapat koordinasi terkait ASF dan rabies di Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa, 4 Juni 2024/Foto: Emanuel Bataona /

SuaraLamaholot - Kabupaten Lembata saat ini menghadapi masalah virus African Swine Fever (ASF) yang berdampak serius pada ekonomi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, SP dalam wawancara dengan RRI Ende di florata Jumad 7 Juni 2024. 

Menurutnya, hingga saat ini, sekitar 239 ekor babi mati akibat ASF dengan kerugian mencapai 1,5 miliar rupiah. 

Baca Juga: Empat Kelurahan di kabupaten Lembata Masuk Zona Merah Rabies

Penanganan terhadap ASF juga terus dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Untuk meminimalisir dampak dari rabies dan ASF, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata berencana mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan vaksin dan obat-obatan yang diperlukan.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Lembata Berstatus Waspada Kekeringan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata juga mengkonfirmasi penemuan dua sampel babi positif virus African Swine Fever (ASF).

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata, Theresia Making dalam rapat koordinasi terkait ASF dan rabies di Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurutnya, sejak Mei 2024, angka kematian babi di Lembata mencapai 239 ekor babi. Hingga dikeluarkan pelarangan pengiriman babi maupun olahan daging babi dilarang untuk mencegah penularan.

Baca Juga: BMKG dan Yayasan Pikul Gelar Lokakarya Literasi Iklim 2024, Ini Tujuannya

“Kota Lewoleba menjadi daerah dengan kematian ternak babi terbanyak. Untuk itu, pencegahan perlu terus dilakukan. Di antaranya pelarangan pengiriman ternak babi antar kecamatan dan desa,” seru Theresia.

Lebih lanjut, Theresia mengungkapkan, pelarangan lalu lintas juga berlaku pada produk olahan berbahan dasar daging babi. Warga juga dilarang memotong babi yang sakit atau mati untuk dijual maupun dibagi-bagikan. Pencegahan ini penting mengingat vaksin atau obatnya belum ditemukan.

Baca Juga: AMMPERA Kupang Soroti Dampak Negatif Pengembangan Geothermal di kabupaten Lembata

“Ternak babi yang sudah mati sebaiknya dikuburkan dengan mandiri. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi dengan mobil pengumuman keliling akan terus dilakukan,” bebernya.

Terakhir, ia mengimbau kepada para peternak agar memperhatikan biosekuriti kandang dan higienitas pakan ternak.***

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah