Terkait Judi Daring Aktris Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Jawabannya

- 3 Oktober 2023, 17:54 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa artis Amanda Manopo sehubungan dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa artis Amanda Manopo sehubungan dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam. /amandamanopoo.official/

 

SuaraLamaholot.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa artis Amanda Manopo sehubungan dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.

"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa 03 Oktober 2023.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat 22 September 2023. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Puisi Leonardus Avendry: Dureng di Ruteng

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023," ujarnya.

Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi sehubungan dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.

Diketahui sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis sehubungan dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.

Baca Juga: Puisi Leonardus Avendry: Perjamuan Tengah Malam

Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin 02 Oktober malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x