Buser Satreskrim Polres Rote Ndao Bekuk 3 Pelaku Judi Kartu Remi

- 25 Juni 2024, 20:59 WIB
Buser Polres Rote Ndao, Briptu Nikodemus Hede dan Briptu Djuone Lay, saat mengamankan tiga pelaku judi kartu di Mapolres setempat pada, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Humas Polres Rote Ndao)
Buser Polres Rote Ndao, Briptu Nikodemus Hede dan Briptu Djuone Lay, saat mengamankan tiga pelaku judi kartu di Mapolres setempat pada, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Humas Polres Rote Ndao) /

SuaraLamaholot - Tim Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis kartu remi di Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao. 

Adapun penggrebekan aktivitas perjudian tersebut dipimpin oleh Briptu Nikodemus Hede didampingi rekan-rekannya.

Penggrebekan oleh Buser di lokasi perjudian dilakukan pada, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Kejahatan, Polres Kupang Kota Akan Berlakukan Batas Keramaian Malam

Tiga orang yang berhasil diamankan di TKP yakni MB, DA dan DH, sementara salah satu pelaku yakni FM berhasil melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, menjelaskan hal tersebut. 

Keberhasilan Personel Satreskrim Polres Rote Ndao dalam mengungkap aktivitas perjudian oleh para pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Kematian Bayi di Lembata, Akhmad Bumi: Kelalaian Profesi Bisa Saja Terjadi

"Anggota kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penggrebekan," kata AKP Markus Foes, Senin 24 Juni 2024

Dia menjelaskan, pasal yang disangkakan bagi para pelaku yakni pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000,-

Baca Juga: Simon Petrus Kamlasi Dukung Pengembangan Pertanian Umat Paroki St. Fransiskus Asisi Lakulo Malaka

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti yang diamankan saat penggrebekan berupa uang tunai senilai Rp3.067.000,- serta, barang bukti lainnya berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

"Salah seorang pemain berinisial FM kabur saat penggrebekan. Namun, hari ini FM datang sendiri ke Mapolres untuk di-BAP. Para pelaku sudah lengkap," ujar AKP Markus Foes.***

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah