Ombudsman NTT Minta Pemerintah Jamin Iuran BPJS bagi Masyarakat Tak Mampu

13 Juni 2024, 12:23 WIB
Ketua Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton menghadiri undangan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT. /Foto ANTARA/

 

SuaraLamaholot - Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, meminta agar pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memfasilitasi iuran BPJS bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Darius menyatakan jika tidak, akan ada banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Kalau pemerintah tidak punya anggaran untuk mereka yang tidak mampu itu akan mengalami kesulitan", ungkapnya dalam wawancara RRI.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Lapas Kalabahi Gelar Tes Urine Cegah Narkoba

Bayangkan kalau orang tidak mampu, terus tidak di cover BPJS oleh APBN, terus ditolak layanannya di instansi pemerintah karena tidak memiliki kartu BPJS, saya kira itu hal yang perlu dilihat,” jelas Darius. Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga: Ombudsman NTT Dukung ASDP Terapkan Tiket Ferry Online

Berkaitan dengan program adanya syarat kartu tanda BPJS Kesehatan aktif dalam program kepengurusan SIM kesatuan Polri, Ombudsman menyatakan menyetujui hal tersebut dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS.

Baca Juga: Berstatus Siaga, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 18 Kali Dalam Sepekan

“Dalam rangka meningkatkan kecakupan kepesertaan BPJS, tetapi kita tahu bahwa masyarakat kita tidak semuanya mampu membayar iuran BPJS secara mandiri,” ucap Kepala Ombudsman Perwakilan NTT.

Sebelumnya Polri bersama BPJS akan memberlakukan adanya syarat kepemilikan kartu tanda BPJS Kesehatan yang aktif dalam kepengurusan SIM pada I Juli 2024 ini, dalam rangka meningkatkan kepesertaan JKN.***

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler