Baca Juga: Soroti Penganiayaan di Flotim, Yohanes Tuba Helan: Pelaku Harus Diproses Sampai ke Pengadilan
Di sisi lain, Pengamat Telekomunikasi sekaligus Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi menilai bahwa media massa masih memiliki peran besar sebagai sumber informasi sepanjang tidak mengikuti pemberitaan yang diungkap di media sosial.
Baca Juga: Apes, Karyawan Bank NTT Dianiaya Anak Oknum Polisi, Begini Kronologinya!
”Yang harus dilakukan awak media utamanya adalah tidak boleh percaya begitu saja informasi di media sosial. Pers harus melakukan check and recheck, verikasi informasi, dan tentunya bila mana ada informasi yang terkait pihak tertentu, perlu secara imbang menginformasikannya pada publik,” tutup Heru Sutadi.