Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Sulawesi Selatan Ditangkap Propam

- 3 Agustus 2023, 22:10 WIB
Foto ilustrasi oknum Polisi yang terlibat kasus Narkoba
Foto ilustrasi oknum Polisi yang terlibat kasus Narkoba /TribrataNews/

Suara Lamaholot.com - Dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar usai ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.

Diketuhui oknum Polisi tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika kini sedang dalam pemeriksaan Propam. Sebagaimana dikutip Antara Kamis 3 Agustus 2023.

"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Khusus untuk Ibu Menyusui, Jangan Memakai Bra Berkawat Ternyata Penyebabnya Ini

Dari informasi yang diperoleh, dua anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF. Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.

Barang bukti ditemukan satu saset bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas yang mencegatnya.

Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba setelah mendapat informasi dari informan adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Usai jadi Tersangka Polri Menahan Panji Gumilang dan akan diperiksa Lagi Soal Dugaan TPPU

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan. Ia menegaskan, bila terbukti maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.

"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu. Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada, maka ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," sebutnya dengan nada tegas.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah