Bahaya! Prostitusi online Diduga Semakin Merebak dan Resahkan Masyarakat Banda Aceh Polisi Ringkus Tiga Pelaku

- 16 Agustus 2023, 21:09 WIB
Foto ilustrasi Prostitusi online
Foto ilustrasi Prostitusi online /Editor News-Pikiran rakyat/

Suara Lamaholot.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sukses ungkap kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang terduga pelaku di salah satu warung kopi di wilayah hukum setempat.

“Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh. Sebagaimana dikutip dari Antara Rabu 16 Agustus 2023.

Fadillah pun menerangkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan dengan cara under cover personel Satreskrim setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Dosen UI Mengatakan Pidato Jokowi Itu ada Beberapa Isu Penting! begini Penjelasannya

Penyelidikan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai mucikari.

"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku adalah warga Banda Aceh," terangnya.

Ketiga pelaku, kata Fadillah, sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerjasama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh. Selama ini mereka dan teman – temannya kerap mangkal di warung kopi.

Baca Juga: Lama Vakum Band Era 90an Kembali Meramaikan Musik Tanah Air, dan Rilis Lagu Istimewa Kado HUT RI ke-78

Fadilah Lanjut menjelaskan, sang mucikari EA memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing-masing wanita tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.

“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing-masing mendapatkan Rp1,3 juta setiap aksinya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah