Kabar Gembira! Presiden RI Naikan Gaji PNS dan TNI-Polri Bahkan Pensiunan juga Dapat Hak yang Sama lho

- 16 Agustus 2023, 20:46 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pidato Presiden RI Joko Widodo yang memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pidato Presiden RI Joko Widodo yang memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen. /keluarga.jokowi/

Suara Lamaholot.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pidato Presiden RI Joko Widodo yang memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Keputusan Presiden Jokowi yang menaikkan gaji ASN serta TNI Polri sebesar delapan persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," sebut Ahmad Muzani dalam keterangan diterima di Jakarta. Seperti dilansir dari Antara, Rabu 16 Agustus 2023.

Wakil Ketua MPR itu menyampaikan kenaikan gaji tersebut juga dalam rangka menunjang kinerja dan transformasi birokrasi, sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.

Baca Juga: Wow! Ternyata Potensi Bawah Laut Ujung Barat Indonesia Menyimpan Sejuta Spot Keindahan Bawah Laut lho

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian, sehingga kerja-kerja mereka akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," ungkap Muzani.

Dirinya pun berharap dengan kenaikan gaji tersebut juga berdampak positif terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Dengan begitu, istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan dapat diperbaiki.

"Harapannya bahwa para abdi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah, sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan njelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Laga Hadapi Harimau Malaya di Piala AFF 2023, Timnas Indonesia Siap Ganjal Laju Malaysia!

Diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk aparatur sipil negara pusat/daerah dan TNI/Polri.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah