Selama periode itu pula keyakinan dan kesejahteraan penduduk Jalur Gaza berubah-ubah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Sabtu 14 Oktober 2023, Hargai dan Nikmati Apa yang Anda Lakukan!
Gaza adalah bagian dari Kesultanan Ottoman sampai tahun 1917. Selanjutnya, kawasan itu dikuasai Inggris, yang berupaya memfasilitasi pembentukan kerajaan Arab bersatu.
Selama Perang Dunia I, Inggris dan Turki mencapai kesepakatan mengenai masa depan Jalur Gaza dan sebagian besar wilayah Arab Asia milik Kesultanan Ottoman.
Namun pada Konferensi Perdamaian Paris tahun 1919, negara-negara Eropa yang menang perang mencegah terciptanya kerajaan Arab bersatu.
Alih-alih mereka menetapkan serangkaian mandat yang memungkinkan pembagian seluruh wilayah.
Dengan demikian, Jalur Gaza menjadi bagian dari Mandat Inggris atas Palestina, yang disahkan oleh Liga Bangsa-Bangsa. Masa kekuasaan Inggris ini diperpanjang antara 1920 dan 1948.
Sejarah Perang dan pembagian wilayah
Setelah Perang Dunia II berakhir, Inggris memutuskan untuk mengalihkan keputusan mengenai Palestina ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru dibentuk.
Maka Pada tahun 1947, organisasi tersebut menyetujui Resolusi 181 yang membagi Palestina sebagai berikut: 55% wilayahnya untuk orang Yahudi, Kota Yerusalem di bawah kendali internasional, dan sisanya untuk orang Arab (termasuk Jalur Gaza).