Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Sabtu 14 Oktober 2023, Pertahankan Sikap Optimis Anda!
Israel melarang warga Palestina memasuki atau meninggalkan wilayah tersebut “kecuali dalam kasus yang sangat jarang terjadi, mencakup kondisi medis mendesak yang mengancam jiwa dan beberapa pedagang yang jumlahnya sangat sedikit,”hal itu disampaikan B’Tselem, sebuah kelompok hak asasi manusia Israel.
Menanggapi hal ini Human Rights Watch menyebut kondisi di Gaza sebagai “penjara terbuka,” mengacu pada pembatasan pergerakan yang diberlakukan Israel terhadap warga Palestina di sana.
Israel menyampaikan blokade, yang membuatnya bisa mengendalikan perbatasan Gaza, diperlukan untuk melindungi warga Israel dari Hamas.
Komite Palang Merah Internasional menganggap blokade itu ilegal dan melanggar Konvensi Jenewa, tuduhan yang dibantah oleh pejabat Israel.
PBB, berbagai kelompok hak asasi manusia, dan ahli hukum, menilai bahwa Gaza masih berada di bawah pendudukan militer Israel.
Upaya mengatasi blokade, Hamas membangun jaringan terowongan yang digunakan untuk membawa barang dan senjata ke Jalur Gaza dan juga sebagai pusat komando bawah tanah.
Namun Israel melihat terowongan-terowongan ini sebagai ancaman dan sering menargetkannya saat melakukan serangan udara.