Ternyata Cacar Monyet Miliki Risiko Kematian Terhadap Penderitanya, Begini Penjelasan BRIN

- 19 Oktober 2023, 10:35 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan cacar monyet (monkeypox) bisa menyebabkan risiko kematian pada penderita hingga 10 persen.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan cacar monyet (monkeypox) bisa menyebabkan risiko kematian pada penderita hingga 10 persen. /Berita Solo Raya/

SuaraLamaholot.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan cacar monyet (monkeypox) bisa menyebabkan risiko kematian pada penderita hingga 10 persen.

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN Harimat Hendarwan menyampaikan risiko kematian yang akan dihadapi oleh penderita yang terinfeksi yakni sebesar 0,1-10 persen.

"Karena kalau dari saya liat referensi itu 0,1-10 persen fatality rate (tingkat kematian)," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu kemarin 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Kompolnas Beri Apresiasi ke Polisi dalam Mengungkap Kematian Brigadir SH Ajudan Wakapolda Kalimantan Utara

Harimat juga menjelaskan kelompok yang rentan mengalami gejala serius akibat penyakit tersebut yakni anak-anak, ibu hamil, serta orang-orang yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

Baca Juga: Begini Penjelasan KPK Terkait Data Korupsi dari Tahun 2002 Hingga 2023 Ini

Selain itu Harimat memaparkan masa inkubasi yang akan dilewati penderita sebelum mengalami gejala infeksi yakni selama 1-21 hari dengan gejala yang akan muncul, yaitu ruam pada kulit, demam, nyeri otot, nyeri menelan, serta pembengkakan pada kelenjar getah bening.

Namun menurutnya tidak ada perlakuan khusus dalam mengobati penyakit ini, metode pengobatan yang dilakukan berupa bantuan untuk memperkuat daya tahan tubuh serta meredakan nyeri akibat infeksi.

Baca Juga: Temukan Modus Baru dalam Penyelundupan Narkoba, Begini Penjelasan Kepala Satgas P3GN Polri

"Kalau secara umum pengobatannya biasanya untuk 'pain'-nya (nyeri) saja dan juga supporting (memperkuat) daya tahan tubuh," sebutnya

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah