Begini Perkembangan Terkini Korban Kabel Optik yang Sedang di Rawat di RS Polri

- 19 Oktober 2023, 15:52 WIB
Korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) milik PT Bali Towerindo Sentra, Sultan Rif'at Alfatih tengah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) milik PT Bali Towerindo Sentra, Sultan Rif'at Alfatih tengah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat.com/

SuaraLamaholot.com - Korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) milik PT Bali Towerindo Sentra, Sultan Rif'at Alfatih tengah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari keterangan tertulisnya orang tua Sultan Fatih NH, di saat berada di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa konsekuensinya Sultan dipastikan akan mengalami cacat permanen.

"Kemungkinan besar Sultan Rif'at tidak bisa lagi berbicara secara normal. Fungsi nafas secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher," ujar Fatih.

Baca Juga: Ternyata Kanker Payudara Bisa juga Menyerang Kaum Pria, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Bedah Onkologi

Operasi pengangkatan pita suara Sultan dilakukan pada hari ini Kamis di Rumah Sakit (RS) Polri, Operasi itu diperkirakan berlangsung sekitar enam hingga delapan jam.

Ia menyampaikan Sultan juga akan kehilangan fungsi hidung sebagai indra penciuman. "Namun agar tetap bisa berbicara, nantinya dilatih menggunakan nafas dari perut, dengan kualitas suara seperti robot," ungkapnya.

Beber Fatih juga mengutip penjelasan tim dokter RS Polri menyebutkan, terapi ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Baca Juga: Detik- Detik Terakhir Memasuki Pemilu 2024 DK PWI Tegaskan Hal Ini Kepada Para Jurnalis

Lanjut Fatih mengungkapkan bahwa, perkembangan fisik Sultan secara umum saat ini sebenarnya sudah semakin baik. Bahkan berat badannya sudah lebih dari 52 kilogram (kg).

Tim dokter RS Polri juga sudah melakukan beberapa kali tindakan operasi, seperti penyuntikan lemak pada pita suara dan pelebaran saluran kerongkongan untuk makan. Selain itu tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah