BP2MI Tengah Memperjuangkan Dana Abadi untuk Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Keluarga PMI

- 18 November 2023, 10:01 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang berupaya untuk membuat dana abadi untuk menjamin kesehatan hingga pendidikan keluarga pekerja migran Indonesia.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang berupaya untuk membuat dana abadi untuk menjamin kesehatan hingga pendidikan keluarga pekerja migran Indonesia. /BBC/

SuaraLamaholot.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang berupaya untuk membuat dana abadi untuk menjamin kesehatan hingga pendidikan keluarga pekerja migran Indonesia.

"Kami ingin ke depan pekerja migran Indonesia memiliki dana abadi. Jadi kalau ada pekerja migran Indonesia yang sakit, meninggal, ingin mengembangkan bisnis, hingga pendidikan anak bisa difasilitasi dari dana abadi," terang Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui usai menerima penghargaan Gatra Awards 2023 di Jakarta, Jumat kemarin 17 November 2023.

Ia pun berharap melalui dana abadi pekerja migran, dan masa depan pekerja migran Indonesia dapat lebih terjamin.

Baca Juga: Terinspirasi Kisah Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam, WNA Asal Australia di Aceh Putuskan jadi Mualaf

Menurutnya, negara bisa menyisihkan sebagian devisa yang diperoleh dari pekerja migran untuk dana abadi, mengingat pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang terbesar devisa kedua di Indonesia dengan angka Rp159,6 triliun per tahun.

"Mudah-mudahan ini bisa direspon positif, termasuk dukungan politik dari parlemen," tambahnya.

Dalam kesempatan itu Benny juga mengajak semua pihak untuk memerangi sindikat penempatan pekerja migran ilegal maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat-sangat merugikan. 

Baca Juga: Lamalera Desa Nelayan dengan Kearifan Ketahanan Pangan

"Dalam tiga tahun terakhir saya memimpin BP2MI, 106.000 pekerja migran Indonesia dideportasi dari negara-negara penempatan, 2.400 yang kembali ke Tanah Air dalam peti jenazah, kembali dalam keadaan sakit, cacat secara fisik, hilang ingatan, depresi ringan, dan depresi berat," keluhnya.

Selain itu Benny juga mengakui aksi penempatan ilegal maupun TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang cukup sulit untuk disentuh hukum, karena ada oknum-oknum yang memiliki kekuasaan yang melindungi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah