Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Informasi Teknologi Jet Tempur KF-21, Begini Penjelesan Jubir Kemenlu RI

- 3 Februari 2024, 16:25 WIB
Indonesia masih menyelidiki tuduhan Korea Selatan atas keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.
Indonesia masih menyelidiki tuduhan Korea Selatan atas keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae. /Wikipedia/

SuaraLamaholot.com - Pemerintah Indonesia masih menyelidiki tuduhan Korea Selatan atas keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal pada Jumat 2 Februari 2024. KBRI Seoul sudah lakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait di Korea untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa dia saat ini tidak ditahan,” sebut Iqbal melalui pesan singkat.

Baca Juga: Mengerikan! Ribuan Anak di Jalur Gaza Terlantar, Ada yang Kakinya Diamputasi, Akibat Perang Israel dan Hamas

Dia juga menjelaskan bahwa, para teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel tersebut sejak 2016, dan telah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin,”papar Iqbal.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Baca Juga: Bioteknologi Tingkatkan Pendapatan Petani, Begini Penjelasan Lengkap Guru Besar IPB

Diketahui dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Terkait hal itu, pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, usai kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah