Bikin Onar dan Rusak Rumah Kos di Malang, 4 Mahasiswa Asal NTT Jadi Tersangka

- 18 Juni 2024, 21:22 WIB
Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal NTT usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang. Foto/Ist A A A MALANG
Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal NTT usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang. Foto/Ist A A A MALANG /

Kelompok yang di pimpin oleh Toni, tersebut mencari seorang pria yang di duga tinggal di kos tersebut. Mereka menggedor pintu-pintu kos sambil membawa senjata tajam seperti parang, katana, ketapel, dan juga pisau karambit saat melakukan sweeping.

Baca Juga: Momen Idul Adha, Pj Bupati Rote Ndao Beri Pesan Toleransi dari Selatan NKRI

Diduga tidak menemukan sasaran, empat dari kelompok tersebut kemudian merusak pintu-pintu kamar serta mengacak-acak sejumlah barang. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan parah di dalam rumah kos.

“Keempat orang pelaku melakukan pengrusakan, sementara sisanya menunggu di luar,” jelas Ipda Dicka.

Baca Juga: Wujud Toleransi, Pemda Alor Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Lanleki

Pemilik rumah kos, Lanjut Dicka segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Dau setelah mengetahui kerusakan yang dialami. 

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi serta mengejar para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan keempat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk serpihan kaca, kayu, dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. 

Baca Juga: Pj Gubernur NTT Apresiasi Kinerja Polda dan Polres Jajaran Dalam Menjaga Kamtibmas Selama Idul Adha

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: Newstimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah